- Beasiswa adalah bantuan bagi anak-anak Jemaat GKP yang terdaftar dan aktif minimal 2 thn.
- Beasiswa hanya bagi memerlukan dan mengikuti prosedur/tata cara yang telah ditentukan.
- Beasiswa ini diberikan secara progresif dikaitkan dengan prestasi belajar Mahasiswa.
- Pembatasan pemberian beasiswa hanya sampai 10 semester atau 13 Caturwulan untuk program Dual Degree, selanjutnya jika belum selesai dilanjutkan dengan biaya sendiri.
- Bagi mahasiswa yang pindah jurusan, beasiswa diberikan pada sisa semester yang belum dilalui sebelumnya. (10 semester dikurangi jumlah semester pada saat pindah). Dan biaya-biaya di luar uang pengembangan dan SKS menjadi tanggungan sendiri.
- Mahasiswa yang mengambil cuti semester tidak akan diberikan beasiswa pada semester tersebut.
- Sewaktu-waktu beasiswa dapat dicabut jika diketahui melakukan pemalsuan data, tidak aktif di GKP atau pindah keanggotaan di luar GKP.
Halaman
Tampilkan postingan dengan label PRINSIP PEMBERIAN BEASISWA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PRINSIP PEMBERIAN BEASISWA. Tampilkan semua postingan
Rabu, 10 Juni 2009
Prinsip Pemberian Beasiswa
Label:
PRINSIP PEMBERIAN BEASISWA
Langganan:
Komentar (Atom)